Analisis Pemahaman dan Kepatuhan Pajak UMKM pada PT Sedap Bakat Group
DOI:
https://doi.org/10.51510/jakp.v8i1.2231Keywords:
Understanding MSME Tax, MSME Tax Compliance, Tax Planning, : Pemahaman Pajak UMKM, Kepatuhan Pajak UMKMAbstract
This research aims to analyze the understanding, tax compliance of MSMEs and tax planning at PT. Delicious Talent Group. The method in this research uses a qualitative approach using data collection techniques which include triangulation and interviews. The research results show that business owners have an inadequate understanding of the online tax payment and SPT reporting system. In the process, business owners are assisted by other parties, such as apprentices, to fulfill tax obligations. Even though there is no obligation to pay taxes, the owner shows awareness of reporting the annual SPT as part of business continuity. However, tax planning has not been implemented due to lack of knowledge and the assumption that tax planning is more relevant for large businesses. These findings indicate the need for more effective tax outreach and education, especially for MSMEs, to increase compliance and optimal utilization of tax strategies.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman, kepatuhan pajak UMKM dan tax planning pada PT Sedap Bakat Group. Metode dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi triangulasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik usaha memiliki pemahaman yang kurang memadai terkait sistem pembayaran pajak dan pelaporan SPT secara online. Dalam prosesnya, pemilik usaha dibantu oleh pihak lain, seperti anak magang, untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Meskipun belum ada kewajiban membayar pajak, pemilik menunjukkan kesadaran melaporkan SPT tahunan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha. Namun, tax planning belum diterapkan karena minimnya pengetahuan dan anggapan bahwa tax planning lebih relevan bagi usaha besar. Temuan ini mengindikasikan perlunya sosialisasi dan edukasi perpajakan yang lebih efektif, khususnya bagi UMKM, untuk meningkatkan kepatuhan dan pemanfaatan strategi perpajakan secara optimal.
References
Abdullah, S. W., Tuli, H., & Pakaya, L. (2022). Pengaruh Kesadaran dan Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Jambura Accounting Review, 3(2), 116–128. https://doi.org/10.37905/jar.v3i2.55
Adawiyah, R., Rahmawati, Y., & Eprianto, I. (2023). Literature Review: Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Economina, 2(9), 2310–2321. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.812
Akbar, L. R. (2024). Tax Management Dalam Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 (Studi Pada PT.XYZ). Journal of Applied Business and Economic (JABE), 10(3), 358–370.
Akhmad, N. (2022). Penerimaan Pajak UMKM Masih Minim, DJP Lakukan Literasi. Https://Www.Topbusiness.Id/. https://www.topbusiness.id/70473/penerimaan-pajak-umkm-masih-minim-djp-lakukan-literasi.html
Amalia, N., Putri, C. R., Addiena, A. W., Hanifah, A. A., Patricia, A., & Wijaya, S. (2024). Pemahaman Pemilik Usaha Terhadap Konsep Tax Planning, Pajak Penghasilan Dan Pajak Restoran Pada Rumah Makan ABC. Jurnalku, 4(3), 315–327. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v4i3.1000
Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jurnal IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57
Hariadi, S., & Febrianti, R. (2023). The Effect of Tax Knowledge and Tax Socialization on Tax Planning with Tax Reporting as a Moderating Variable. Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 5(2), 165–174. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v5i2.2468
hukumonline.com. (2025). Problematika Coretax, Sistem Baru Pelaporan Pajak yang Tambah Rumit. Hukumonline.Com. https://www.hukumonline.com/berita/a/problematika-coretax--sistem-baru-pelaporan-pajak-yang-tambah-rumit-lt6789cc8378d57/
Idris, M. (2021). Pengertian Pajak: Fungsi, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya. Kompas.Com. https://money.kompas.com/read/2021/06/17/151506626/pengertian-pajak-fungsi-karakteristik-dan-jenis-jenisnya?page=all
Laurence, G. T., & Santoso, H. (2024). Dampak Pemahaman Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Pajak (Studi Kasus PT.XYZ Publisher). Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, 2(2), 193–211. https://doi.org/10.61597/jbe-ogzrp.v2i2.31
Nafhilla, D. (2022). Pengaruh Tax Planning, Profitabilitas, Dan Inventory Intensity Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Literasi Akuntansi, 2(3), 186–191. https://doi.org/10.55587/jla.v2i3.68
Nurhidayah, H. (2021). Seberapa Patuhkah Pelaku UMKM dalam Membayar Pajak? Pajak.Com. https://www.pajak.com/pwf/seberapa-patuhkah-pelaku-umkm-dalam-membayar-pajak/#:~:text=Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
Pranandari, Y. I. (2021). Analisis Tax Planning PPh Badan dalam Upaya Optimalisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada CV. Athariz. UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA.
Pratiwi, A. D. S., & Sinaga, K. E. C. (2023). Pengaruh Motivasi, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta). Ultimaccounting Jurnal Ilmu Akuntansi, 15(1), 95–110. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v15i1.3162
Ratuwalangon, N., Tangkau, J., & Moroki, F. (2023). Analisis Kepatuhan Pajak Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm). Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 4(1), 120–127. https://doi.org/10.53682/jaim.vi.3717
Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. M. (2019). UMKM Sebagai Pilar Membangun Ekonomi Bangsa. Riset Ekonomi Pembangunan, 4(2), 161–173. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31002/rep.v4i2.1952
Sonjaya, Y. (2024). Makna Kesadaran Perpajakan dalam Perspektif Fenomenologi. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 8(1), 944–959. https://doi.org/10.33395/owner.v8i1.2149
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Sutapo (ed.)). Alfabeta.
Supriyadi, A., Chandra, A. K., Lestari, A. I. P., Yanti, F. C., & Gitama, G. N. D. P. (2023). Literature Review: Determinasi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Melalui DJP Online. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Industri (EBI) Vol., 05(02), 28–37.
Wardani, S., Kurniawan, R., & Haryono. (2024). Teori Atribusi: Memahami Hubungan Kualitas Layanan, Pemahaman Perpajakan, Implementasi Sanksi dan Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 11(1), 183–197. https://doi.org/10.35838/jrap.2024.011.01.13
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Annisa Puteri Ilham, Fitrah Maharani, Icha Nurfadhilla, Yustin Giftiani, Dwi Fionasari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.