Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Desa di Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Authors

  • Annisyah Putri Utami Politeknik Negeri Medan
  • Selfi Afriani Gultom Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.51510/jakp.v6i2.1093

Keywords:

Village Finance, Village Financial Reporting, Permendagri Number 20 of 2018, Keuangan Desa, Pelaporan Keuangan Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

Abstract

Village financial management is an activity that manages village finances better. Good financial management is carried out in accordance with applicable regulations. Village financial management is regulated in Permendagri Number 20 of 2018. The aim of this research is to analyze village financial management in Pagar Merbau III Village, Lubuk Pakam District, Deli Serdang Regency which includes planning, implementation, administration, reporting and accountability activities. Data was obtained by conducting interviews with informants consisting of the village head, all village officials, the head of the deliberative body (BPD), community leaders, the PKK head and the community in Pagar Merbau III Village, with a total of 20 informants. Apart from that, data was also obtained from related documents. Data analysis was carried out using the method. The results of this research show that village financial management in Pagar Merbau III Village, Lubuk Pakam District, Deli Serdang Regency is not fully in accordance with Permendagri Number 20 of 2018. At the reporting and accountability stage, the Pagar Merbau III Village government is still late in carrying out reporting and accountability. In managing village finances, there is still a lack of community participation in village activities.

Abstrak

Pengelolaan keuangan desa merupakan kegiatan yang mengatur keuangan desa menjadi lebih baik. Pengelolaan keuangan yang baik dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengelolaan keuangan desa diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pengelolaan keuangan desa di Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Data diperoleh dengan melakukan wawancara dengan para informan yang terdiri atas kepala desa, seluruh perangkat desa, ketua badan permusyawaratan (BPD), tokoh masyarakat, ketua PKK dan masyarakat yang ada di Desa Pagar Merbau III, dangan jumlah informan sebanyak 20 orang. Selain itu, data juga diperoleh dari dokumen-dokumen terkait. Analisis data dilakukan dengan metode. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan desa di Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Pada tahap pelaporan dan pertanggungjawaban pemerintah Desa Pagar Merbau III masih terlambat untuk melaksanakan pelaporan dan pertanggungjawaban. Dalam mengelola keuangan desa, masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan desa.

References

Donaldson, L., & Davis., J. H. (1991). Stewardship Theory or Agency Theory: CEO Governance and Shareholder Returns. Australian Journal of Management.

Fitri, M., Kurnianingsih, H. T., Elviani, S., & Barus, M. J. (2022). JRAM (Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma) Analisis Penerapan Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 (Studi Kasus Di Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang). Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 9(20), 43–52.

Guritno, T. (2021). ICW: Peragkat Desa Dmiasi Terdakwa Kasus Korupsi, Dana Desa Perlu Diawasi ketat. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/18093371/icw-perangkat-desa-dominasi-terdakwa-kasus-korupsi-dana-desa-perlu-diawasi

Hasanah, H. (2017). Teknik-Teknik Observasi. Jurnal At-Taqaddum, 8(1), 21. https://doi.org/10.21580/at.v8i1.1163

Nurlukman, A. D., & Said, F. F. (2022). Dinamika Pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan Berbasis Prioritas Dalam Penyusunan APBDes. JSPG: Journal of Social Politics and Governance, 1(2), 80–98.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. In Physical Review B (Vol. 72, Issue 10). http://www.jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri No.20 TH 2018+Lampiran.pdf

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tantang Desa (Vols. 18-April-2, Issue 1). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088.

Downloads

Published

2023-08-29