Pengaruh Penerapan E-Filing, Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Medan Petisah
DOI:
https://doi.org/10.51510/jakp.v5i2.988Keywords:
E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib PajakAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Faktor-faktor yang diperkirakan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi adalah penerapan e-Filing, pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Medan Petisah. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan teknik Simple Random Sampling. Jumlah sampel ditentukan sebanyak 100 orang dari jumlah wajib pajak orang pribadi. Pengumpulan data primer dilakukan dengan metode survei berupa kuesioner. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Filing, pemahaman perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Medan Petisah.
References
Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta. Jurnal Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen, 5(2), 107-122.
Azmi, M. N. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tingkat Kesadaran, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Studi di Wilayah KPP Pratama Pontianak).
Dewi, N. P. A., & Noviari, N. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan pada Kemauan Mengikuti Tax Amnesty. E-Jurnal Akuntansi, 19(2), 1378-1405.
Dewi, S. K., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak. E- Jurnal Akuntansi, 22(2), 1626-1655.
Gea, B. M. (2020). Pengaruh E-Filing dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Medan Polonia).
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25.Edisi ke-9. Semarang: Universitas Diponegoro.
Hestanto. (2021). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Diakses melalui https://www.hestanto.web.id/pengaruh-pengetahuan-dan-pemahaman- pajak-terhadap-kepatuhan-wajib-pajak/. Diakses tanggal 12 Agustus 2021
Indrawati, S.M. (2021). Sepanjang 2020 penerimaan pajak minus 19,7%. Diakses melalui https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-sepanjang-2020-penerimaan-pajak-minus-197. Diakses tanggal 20 April 2021
Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Perpajakan, Lingkungan Wajib Pajak Berada terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1), 49.
Marliana, R., Suherman, M., & Almunawwaroh, M. (2017). Pengaruh Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 15(1), 49-64
Masruroh, S., & Zulaikha, Z. (2013). Pengaruh Kemanfaaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada WP OP di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal of Accounting, 435-449.
Nabila, K. (2020). Pengaruh Penerapan e-filling, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada PT. Bank X. In Prosiding BIEMA (Business Management, Economic, and Accounting National Seminar) (Vol. 1, pp. 252-263).
Online Pajak. (2018). Apa yang Dimaksud dengan e-Filing. Diakses melalui https://www.online- pajak.com/tentang-efiling/apa-yang-dimaksud-dengan-e-filing. Diakses tanggal 22 Juni 2021.
Putri, A. A. (2018). Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Aspek Penerapan E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran dan Sosialisasi Pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, 8(2), 261-267.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dewantara, 1(1), 15-30.
Rusmawati, S., & Wardani, D. K. (2015). Pengaruh Pemahaman Pajak, Sanksi Pajak, dan Sensus Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi yang Memiliki Usaha. Jurnal Akuntansi, 3(2), 75-91.
Silalahi, S. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepuasan Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Penerimaan Pajak (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang). Jurnal Mahasiswa Perpajakan, 4(1).
Solekhah, P., & Supriono, S. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WajibPajak Orang Pribadi di KPP Pratama Purworejo. Journal of Economic, Management, Accounting and Technology (JEMATech), 1(1), 74-90.
Subekti, S. A. (2016). Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Kasus pada Wajib Pajak Badan Hotel Di DIY). Naskah Publikasi. Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Sudrajat, A., & Ompusunggu, A. P. (2015). Pemanfaatan teknologi informasi, sosialisasi pajak, pengetahuan perpajakan, dan kepatuhan pajak. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 2(02), 193-202.
Suyono, N. A. (2016). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 3(1), 1-10.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Dewi Swiss Situmorang, Cahyo Ginarti
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.