Pengaruh Kesadaran, Sanksi, dan Sosialisasi terhadap Kepatuhan Membayar PBB Pegawai Bank Sumut Medan
DOI:
https://doi.org/10.51510/jakp.v8i2.1988Keywords:
Taxpayer Compliance, Taxpayer Awareness, Tax Sanctions, Tax Socialization, Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi PajakAbstract
This study aims to analyze the influence of taxpayer awareness, tax sanctions, and tax socialization on taxpayer compliance at PT Bank Sumut, Medan Coordinator Branch Office. The study was conducted by involving 126 respondents as a sample. The type of data used is primary data obtained directly from respondents through research instruments. Data analysis was carried out using multiple linear regression to determine the effect of each independent variable on the dependent variable. The results of the study indicate that partially the variable of taxpayer awareness has a positive and significant effect on taxpayer compliance. Conversely, the variables of tax sanctions and tax socialization do not show a significant effect on the level of taxpayer compliance in paying Land and Building Tax at PT Bank Sumut, Medan Coordinator Branch Office.
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan sosialisasi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada PT Bank Sumut Kantor Cabang Koordinator Medan. Penelitian dilakukan dengan melibatkan 126 responden sebagai sampel. Jenis data yang digunakan merupakan data primer yang diperoleh langsung dari responden melalui instrumen penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial variabel kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sebaliknya, variabel sanksi pajak dan sosialisasi pajak tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di PT Bank Sumut Kantor Cabang Koordinator Medan.
References
Agun, W. A. N. U., Datrini, L. K., & Amlayasa, A. A. B. (2022). Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Orang Pribadi. Jurnal Lingkungan & Pembangunan, 6(1), 23–31. https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wicaksana
Alfina, Z., & Diana, N. (2021). Pengaruh Insentif Perpajakan Akibat Covid-19, Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (Studi pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Utara). E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 10(4), 47–57.
As’asri, N. G., & Erawati, T. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop). Akuntansi Dewantara, 2(1), 46–55.
Astana, W. S., & Merkusiwati, L. A. (2017). Pengaruh Penerapan Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Journal, 18(1), 818–846.
Dewi. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan ,Pelayanan Fiskus,Pelaksanaan Self Assesment System,Kesadaran Wajib Pajak,Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Empiris Pada KPP Pratama Temanggung). Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang, 2–45.
Ermawati, N. (2018). Pengaruh Religiusitas, Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 10(1), 106–122. https://doi.org/https://doi.org/10.33747/stiesmg.v10i1.89
Firmansyah, A., Harryanto, H., & Trisnawati, E. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Sistem Informasi sebagai Variabel Intervening. Jurnal Pajak Indonesia, 6(1), 130–142. https://doi.org/https://doi.org/10.31092/jpi.v6i1.1622
Fitriyanti, A., & Sibarani, P. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Self-Assessment System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada KPP Pratama Medan Polonia). Jurnal Akuntan, Keuangan Dan Perpajakan, 6(2), 102–108. https://doi.org/https://doi.org/10.51510/jakp.v6i2.1090
Frize, H. (1958). The Psychology Of Interpersonal Realations.
Hani, D. A. U., & Furqon, I. K. (2021). Pengaruh Sanksi Pajak serta Pengetahuan Masyarakat tentang Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak. Utility: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dan Ekonomi, 5(1), 10–15. https://doi.org/https://doi.org/10.30599/utility.v5i01.1161
Hayati, C. N. (2022). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Skripsi, 8.5.2017, 2003–2005.
Heliani. (2022). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun). 4(November).
Hidayat, I., & Gunawan, S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. MANAZHIM: Jurnal Manajemen Dan Ilmu Pendidikan, 4(1), 110–132. https://doi.org/https://doi.org/10.36088/manazhim.v4i1.1625
Irmawati, J., & Hidayatulloh, A. (2019). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Yogyakarta. Sistem Informasi, Keuangan, Auditing Dan Perpajakan, 3(2), 112–121. https://doi.org/https://doi.org/10.32897/jsikap.v3i2.118
Islami, H. &. (2019). Pengaruh Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak Dan Pendapatan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kecamatan Serang Baru. Accounting Global Journal, 3(2), 145–159. https://doi.org/10.24176/agj.v3i2.3069
Isnaini, P., & Karim, A. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. PAY Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 3(1), 27–37. https://doi.org/https://doi.org/10.46918/pay.v3i1.976
Kemalaningrum, I. T., & Octaviani, A. (2021). Sosialisasi Perpajakan, Tingkat Pemahaman, Kesadaran Wajib Pajak dan E-System Terhadap Kepatuhan Membayar PBB. Excellent, 7(2), 124–133. https://doi.org/10.36587/exc.v7i2.791
Madjojo, F., & Baharuddin, I. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal, 5(1), 50–67. https://doi.org/https://doi.org/10.32662/gaj.v5i1.1979
Nabila, S. I., & Rahmawati, M. I. (2021). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(7), 1–17.
Octaviani. (2021a). Pengaruh Sikap Wajib Pajak , Pemahaman Perpajakan , Sanksi Pajak , Dan Penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ( SPPT ) Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( Studi Empiris pada Wajib Pajak PBB Kecamatan Cibodas Kota Tangerang Period. Ekonomi Dan Bisnis, 3(2), 1–9.
Octaviani, F. &. (2021b). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM, Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391.
Pauji, S. N. (2020). Hubungan Tingkat Pendidikan, Kesadaran, Kepercayaan, Pengetahuan, Masyarakat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak. Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(2), 48–58. https://ojs.stiesa.ac.id/index.php/prisma/article/view/418
Pirma Sibarani, T. M. T. (2018). Kontemporer Perpajakan Indonesia.
Pratama, R. A., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Biaya Kepatuhan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Padang. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1293–1306. https://doi.org/https://doi.org/10.24036/jea.v1i3.143
Salmah, S. (2018). Tinjauan Hukum Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora, 1(2), 1–10. https://doi.org/10.57250/ajsh.v1i2.6
Samuel, G. (2022). Analisis Yuridis Tingkat Kepatuhan Membayar Pajak Masyarakat Indonesia. Risalah Hukum, 18(1), 63–70.
Sukesi, S., & Yunaidah, I. (2020). The Effect of Tax Socialization, Service Superiority, and Service Quality on Taxpayers’ Satisfaction and Compliance. Journal of Economics, Business, and Accountancy Ventura, 22(3).
Suryani. (2022). Pengaruh Sosialisasi Pemerintah, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Rw 4 Simo Mulyo Baru Kota Surabaya). Jurnal Mitra Manajemen, 6(1), 39–52. https://doi.org/10.52160/ejmm.v6i1.581
Tulenan, R. A., Sondakh, J. J., & Pinatik, S. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Bitung. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 296–303.
Wanami, N. W. S. P., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2019). Pengaruh Penghindaran Pajak pada Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Hutang Sebagai Variabel Pemoderasi. E-Jurnal Akuntansi (E-JA), 27(1), 446–474. https://doi.org/https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v27.i01.p17
Wasif, J. &. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Pajak pada UMKM yang ada di Kota Medan. Jurnal Audit Dan Perpajakan (JAP), 1(1), 27–40. https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176
Widyanti, Y., Erlansyah, D., Butar Butar, S. D. R., & Maulidya, Y. N. (2021). Pengaruh Tingkat Pemahaman, Sanksi, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Journal Management, Business, and Accounting, 20(3), 285–294.
Wulandari, N., & Wahyudi, D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Mranggen Kabupaten Demak. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14853–14870.
Yulianti, L. N. (2022a). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pemahaman Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Pada Masa Pandemi Covid-19. Manajemen, 2(1), 46–53. https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127
Yulianti, L. N. (2022b). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pemahaman Insentif Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Kewirausahaan, 2(1), 46–53. https://doi.org/https://doi.org/10.51903/manajemen.v2i1.127
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Fadhilah Siregar, Anggiat Situngkir, Pirma Sibarani, Ilham Hidayah Napitupulu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



