PENERAPAN ISAK 35 PADA LAPORAN KEUANGAN RUMAH IBADAH

Authors

  • Tri Fany Amelia Politeknik Negeri Medan
  • Nurlinda Politeknik Negeri Medan
  • Muhammad Zuhirsyan Politeknik Negeri Medan

Keywords:

Laporan Keuangan, Rumah Ibadah, ISAK 35

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyusun laporan keuangan sesuai ISAK 35 pada rumah ibadah agar laporan keuangan yang dihasilkan memiliki nilai akuntabilitas dan transparansi yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan para donatur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data diperoleh dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi dilakukan di Masjid Ghaudiyah Petisah Tengah Medan. Data primer yang diperoleh berupa hasil dari pencatatan keuangan masjid dan informasi observasi, dokumentasi dan wawancara secara langsung kepada pengurus Masjid Ghaudiyah. Sedangkan data sekunder seperti jurnal dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian ini, Al- Qur’an dan Hadist, buku, website resmi, peraturan undang-undang, dan peraturan yang ditetapkan IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dan studi lapangan berupa wawancara dan dokumentasi. Subjek pada penelitian ini dilakukan dengan 7 narasumber yaitu Ketua Yayasan India Muslim, Ketua BKM Ghaudiyah, Bendahara Masjid Ghaudiyah, Ahli Pakar Akuntansi Syariah, Dosen Akuntansi Syariah Politeknik Negeri Medan, dan 2 Masyarakat dan Jamaah Masjid Ghaudiyah. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah data collection, data reduction, data display, conclusion drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ISAK 35 dapat diterapkan pada laporan keuangan rumah ibadah sehingga menghasilkan informasi keuangan yang akuntabel dan transparan.

References

BPK RI. (2019). Kasus Korupsi Bendahara Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. https://kepri.bpk.go.id/gelapkan-kas-masjid-ketua-dewan-masjid-tunggu-hasil-penyelidikan/ (Diakses pada tanggal 07 April 2023 Pukul 08.00 WIB)

DetikNews. (2021). Kasus Korupsi Masjid Raya Sumbar . https://news.detik.com/berita/d-5534834/korupsi-infak-rp-17-m-eks-bendahara-masjid-raya-sumbar-tetap-dibui-7-tahun. (Diakses pada tanggal 07 April 2023 08.10 WIB)

Diviana, S., Putra Ananto, R., Andriani, W., Putra, R., Yentifa, A., & Siswanto, A. (2020). Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Baitul Haadi. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 15(2), 113–132.

Djailani, F. F., & Rondonuwu, S. (2022). Penerapan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan No 35 Dalam Pengelolaan Keuangan Masjid Miftahul Jannah Kecamatan Sario Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial, Budaya, Dan Hukum), 6(1), 231–240.

DSAK IAI. (2018). Draf Eksposur ini diterbitkan oleh ISAK 35.

Elfaradayanti, E. (2021). Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Agung Khairullah.

Fitria, Y. (2017). Akuntabilitas pada Organisasi Religi; Studi Kasus Masjid-Masjid di Balikpapan, Kalimantan Timur. AKUNTABEL, 14(1), 38–45.

Gunibala, Z. Y., Amaliah, T. H., & Mahmud, M. (2021). Analisis Implementasi Akuntansi Masjid Berdasarkan PSAK 45 dan Berbasis Komputer. AKASYAH-Jurnal Akuntansi, Keuangan, Dan Audit Syariah , 1(2), 2807–9485.

Harahap, S. S. (2018). Teori Akuntansi.

Husain, T., & Alang, S. (2019). Pengaruh Komite Dan Kualitas Audit Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Ilmiah STIE MDP , 8(8), 94–106. www.idx.co.id

IAI, D. (2021). Standar Akuntansi Keuangan Syariah.

IAI, D. (2023). Standar Akuntansi Keuangan . Ikatan Akuntansi Keuangan . http://www.iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/sak (Diakses pada tanggal 05 April 2023 Pukul 09.15 WIB)

IAI, J. (2021). Pelaporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35. https://www.iaijawatimur.or.id/course/isak35 (Diakses pada tanggal 01 April 2023 Pukul 08.30 WIB)

Ihwan, R. (2022). Sistem Pengelolaan Keuangan Masjid Berdasarkan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan 35 (Studi pada Masjid Thoriqul Jannah Kota Jambi).

Lating, A. I. S. (2023). Penyajian Laporan Keuangan Masjid Sesuai ISAK No. 35 Untuk Peningkatan Transparasi dan Akuntabilitas. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi , 7(1), 489–511. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1222

Nurlinda, ., Erlina, ., Maksum, A., & Bukit, R. (2019). The Effect of Implementing Internal Control System, Accounting Standards Implementation, Management Commitment to Quality Financial Report. EBIC - Economics and Business Internasional Conference 2019, 427–434. https://doi.org/10.5220/0009215704270434

Puriyanti, T., & Mukhibad, H. (2020). Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan Pada Masjid. Al-Masharafiyah : Jurnal Ekonomi, Keuangan, Dan Perbankan Syariah , 4(1), 16–33.

Rahmi, S. (2021). Pengantar Akuntansi 1.

Republika.co.id. (2016). Gereja GKI Serpong. https://news.republika.co.id/berita/o4p2aj394/jemaat-minta-bekas-bendahara-gki-yang-gelapkan-dana-gereja-dihukum (Diakses pada tanggal 25 Juni 2023 Pukul 08.30 WIB)

Saepudin, J. J., Purnamasari, P., & Maemunah, M. (2018). Pengaruh Kepemilikan Asing dan Komite Audit terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2013-2016). Prosiding Akuntansi, 4(1), 52–63.

Scott, W. R. (2015). Financial Accounting Theory (7th ed).

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif .

tribunmedan.com. (2022). Masjid Ghaudiyah. https://medan.tribunnews.com/2022/06/15/masjid-ghaudiyah-masjid-bersejarah-yang-ada-di-kawasan-kampung-kubur-medan-dibangun-tahun-1887 (Diakses pada tanggal 04 Maret 2023 Pukul 10.00 WIB)

Wahyuni, S., Yulinartati, & Sita Nastiti, A. (2023). Penerapan Isak No 35 Pada Laporan Keuangan Masjid At-Taqwa. JRAK Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis , 9(1), 99–108.

Zuhirsyan, M., & Nurlinda, N. (2020). Penerapan Akuntabilitas Dan Maslahat Dalam Perspektif Hukum Wakaf. JURNAL HUKUM KAIDAH , 19(3), 426–437.

Downloads

Published

2024-05-31