Studi Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik Pada Rumah Tinggal Di PT PLN (Persero) ULP Aek Kanopan

Study Of Electricity Use Violations In Residential House At PT PLN (Persero) Ulp Aek Kanopan

Authors

  • Novita Sari Simanjuntak Politeknik Negeri Medan
  • Martin Sembiring Politeknik Negeri Medan
  • Moh. Zainul Haq Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.51510/jitel.v3i2.1758

Keywords:

Jaringan, Kwh Meter, Susut Energi, Pelanggan

Abstract

Susut teknik disebabkan Oleh pengaruh dari umur trafo, luas penampang kabel, konektor kurang bagus, serta
Panjang jaringan. Sedangkan susut nonteknik berkaitan dengan daya yang meliputi Pemakaian kwh secara
ilegal, akurasi peralatan ukur yang rendah, kesalahan Pencatatan meter, serta sambungan ilegal. Terjadinya susut
energi nonteknikdapat Disebabkan oleh konsumen atau pelanggan itu dengan cara melakukan pelanggaran
Pemakaian tenaga listrik pada kwh meter. Apabila pelanggaran tersebut dibiarkan, Maka akan menambah
kerugian yang akan dialami oleh perusahaan. Riset ini menggunakan metode Observasi lapangan dengan
melakukan pengamatan secara langsung di lapangan. Data yang diperoleh diolah oleh peneliti menggunakan
rumus tagihan susulan dan Saving kwh. Hasil yang diperoleh dari data P2TL PT PLN (Persero) ULP Aek
Kanopan terhadap konsumen yang menggunakan kwh meter digital yaitu terdapat 45 pelanggan dengan
pelanggaran golongan 1 (P1) sebanyak 3 pelanggan, Pelanggaran golongan 2 (P2) sebanyak 29 pelanggan,
pelanggaran golongan 3 (P3) Sebanyak 8 pelanggan, dan pelanggaran golongan 4 (P4) sebanyak 5 pelanggan.
Tagihan susulan yang dibayarkan oleh pelanggar disesuaikan dengan jenis Pelanggaran yang dilakukan. Total
saving kwh yang diperoleh pada bulan Januari – Maret 2022 sebesar 198.088,6 kwh

References

Adekayanti, Yuniar, Iksan Adiasa, dan Ismi Mashabai (2021). Analisa Gangguan pada Kwh Meter Pelanggan di PT PLN (Persero) UP3 Sumbawa Menggunakan Fishbone dan PDCA (Plan, Do, Check, Action). Jurnal Industri & Teknologi Samawa, Vol. 2 (1), halaman 22-31,.

Desmira, Didik Aribowo, dan Rini Anggraini. (2018) Analisa Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik pada Pelanggan Tegangan Menengah (20 kv) di PT PLN (Persero) Distribusi Banten Area Cikupa. Jurnal PROSISKO Vol. 5, No. 2,.

Ilyas. (2014) Analisa Teknis Pencurian Energi Listrik pada kwh Meter 1 Phasa di PT. PLN (Persero) Rayon Ampera Palembang. Jurnal Teliska, Vol. 15, No. 3,.

Intan, Dyan Ayu Kusuma, Rizki Noor Prasetyono. (2021) Analisis Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik pada Pelanggan di PT PLN (Persero) ULP Bumiayu di Masa Pandemi Covid-19. Journal of Electronic and Electrical Power Application,

Keputusan Direksi PT.PLN (Persero) Nomor: 088-Z.P/DIR/2016 (Tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik)

Pahiyanti, Novi Gusti, Sigit Sukmajati, dan Muhammad Rizal Nur. (2019) Penurunan Susut dengan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Jurnal Ilmiah SUTET, Vol. 9, No. 1,.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 (Tentang Tarif Tenaga Yang disediakan oleh PT PLN (Persero))

Subari Arkhan, Putri, I. E, 2015. Optimasi Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Sebagai Upaya Peningkatan Saving kwh Dan Penekanan Susun Non Teknis Di PT.PLN (Persero) Rayon Semarang Selatan: Gema Teknologi.

Downloads

Published

2024-01-16