IMPLEMENTASI GREENSHIP EXISTNG BUILDING KLINIK SABANG MERAUKE EYES CENTER KOTA PEMATANG SIANTAR PROVINSI SUMATERA UTARA

Authors

  • Viona Khairulnisa Politeknik Negeri Medan
  • Shafa Nailah Yasmin Politeknik Negeri Medan
  • Wirdatun Nafiah Putri Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.51510/konsep.v5i1.1906

Keywords:

Green Building, Greenship Existing Building, Green Building Council Indonesia

Abstract

Pemanasan Global telah menjadi polemik dan perhatian masyarakat dunia termasuk di Indonesia pada beberapa tahun belakang. Oleh karena itu, konsep Green Building merupakan solusi untuk mengurangi pemanasan global dalam lingkup bangunan teknik sipil. GBCI saat ini memiliki sistem rating yaitu greenship yang merupakan peraangkat sebagai tolak ukur untuk bangunan hijau. Pada penelitian ini dilakukan penilaian kriteria dari setiap kategori Green Building yang telah diterapkan serta menganalisis rating penerapan Green Building pada Gedung Klinik Sabang Merauke Eyes Center Siantar. Penelitian ini dilakukan dengan cara pengamatan langsung dan daftar check list serta pengumpulan data sekunder dari pihak Klinik Sabang Merauke Eyes Center Siantar Kemudian dilakukan analisiis komparatif untuk membandingkan antara data dan kondisi eksisting gedung dengan standart penilain Greenship Existing Building Versi 1.1. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan gedung telah menerapkan beberapa kriteria dalam setiap kategori yang ada. Dengan hasil tersebut gedung memperoleh 29 poin dengan persentase 24,73%. Berdasarkan tingkat predikat greenship yang dikeluarkan oleh GBCI, gedung Klinik Sabang Merauke Eyes Center Siantar belum bisa dikategorikan sebagai Greenship Existing Building. Apabila gedung menerapkan solusi yang sudah diberikan gedung memperoleh poin menjadi 41 poin dengan persentase 35%, predikat perunggu dan memperoleh poin menjadi 53 poin dengan persentase 45%, predikat perak.

Downloads

Published

05-01-2025