Analisis Tarif Tol Medan - Stabat
DOI:
https://doi.org/10.51510/konsep.v4i1.1201Keywords:
Ability to Pay, Willingness to Pay, Tol, Tarif, Medan - StabatAbstract
Jalan Bebas Hambatan atau Jalan tol adalah jalan umum lalu lintas dimana ada pengendalian jalan masuk secara penuh dan tanpa adanya persimpangan yang sebidang dan dilengkapi dengan pagar ruang milik jalan dan mewajibkan pengguna untuk membayar sesuai dengan panjang perjalanan yang dilakukan oleh pengguna jalan (UU No. 38 Tahun 2004). Penentuan golongan tarif tol didasarkan pada muatan kendaraan yang akan menggunakan jalan tol sehingga diperlukan analisis tarif tol. Analisis tarif yang dilakukan adalah berdasarkan pendekatan Ability to Pay (ATP), Willigness to Pay (WTP), dan analisis kelayakan finansial. Hasil dari penelitian ini ialah nilai ATP Golongan I sebesar Rp. 3.308, Golongan II sebesar Rp. 11.438, Golongan III sebesar Rp. 16.937 , Golongan IV sebesar Rp. 42.163 serta Golongan V sebesar Rp. 29.450 dan Nilai WTP Golongan I sebesar Rp. 586, Golongan II sebesar Rp. 1.079, Golongan III sebesar Rp. 1.082 , Golongan IV sebesar Rp. 1.517 serta Golongan V sebesar Rp. 1.448. Dari hasil penelitian didapatkan hubungan ATP dan WTP yakni ATP > WTP. Hasil penelitian analisis kelayakan untuk tarif yang telah ditetapkan dianggap layak dengan Payback Period selama 22,56 tahun, untuk tarif ATP selama 2,58 tahun sedangkan hasil penelitian analisis kelayakan untuk tarif sesuai nilai WTP dianggap tidak layak dengan Payback Period selama 52,77 tahun.