ANALISIS FAKTOR KEPATUHAN PELAPORAN PPH PASAL 21 ATAS PENGHASILAN DOSEN JURUSAN TEKNIK MESIN POLITEKNIK NEGERI MEDAN TAHUN 2022

Authors

  • roy_ramsah_syaputra Politeknik Negeri Medan
  • Reza Ardiansyah
  • Ismi Affandi

DOI:

https://doi.org/10.51510/konsep.v4i1.1142

Keywords:

Kepatuhan Pelaporan, PPh Pasal 21, Penghasilan Dosen

Abstract

Laporan Akhir ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi kepatuhan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan dosen di Politeknik Negeri Medan Jurusan Teknik Mesin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan wawancara sebagai teknik pengumpulan data. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan 25 dosen yang menjadi sampel penelitian. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis kualitatif deskriptif untuk menggambarkan hasil wawancara dan mengidentifikasi tema-tema utama yang muncul dari data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan pelaporan PPh Pasal 21 atas penghasilan dosen di Politeknik Negeri Medan Jurusan Teknik Mesin. Faktor-faktor tersebut antara lain Pengetahuan Perpajakan, Kesadaraan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, dan Tarif Pajak. Temuan ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang faktor apa yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan PPh Pasal 21 di lingkungan Politeknik Negeri Medan Jurusan Teknik Mesin.

Kata Kunci: Kepatuhan Pelaporan, PPh Pasal 21, Penghasilan Dosen

Downloads

Published

16-01-2024