- Analisis Persepsi Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha Kecil Mikro Di Kabupaten Sumenep

Authors

  • Siti Hoiriyatul Muawwanah Universitas Trunojoyo Madura
  • Ahmad Makhtum Universitas Trunojoyo Madura

Keywords:

Persepsi Sertifikasi, Sertifikasi Halal, Usaha Kecil Mikro

Abstract

 Halal food and beverage products are certified halal are the reasons used by consumers buy them because of consumer awareness of these halal products. In addition, the government also requires halal certification on food and beverage products starting in 2024. This study aims to determine the perception of halal certification in micro and small business actors in the food and beverage sector in Sumenep Regency and what factors influence the perception of micro, and small business actors. The research method used in this study is a qualitative research method, which is the process of searching for data through observation techniques, interviews, and documentation. The results showed that the speakers knew enough about the existence of halal certification. The understanding of the business actors above regarding the importance of halal certification has an impact on the ownership of halal certification for food and beverage business actors in Sumenep Regency. Some of the business actors above have long had the halal certification. Meanwhile, other business actors who do not have halal certification on their products have also registered halal and are in the process. Business actors in Sumenep Regency realize that halal certification has a positive effect on product marketing. Especially for marketing in supermarkets that have a large scale. The halal certification policy that requires business actors to carry out halal certification on food and beverage products traded, according to the speakers, is not burdensome because they get facilities from the Sumenep Regency DISPERINDAG and other institutions on average.

 

Produk halal makanan dan minuman yang bersertifikat halal menjadi alasan yang dijadikan konsumen untuk membelinya, lantaran adanya kesadaran konsumen terhadap produk halal tersebut. Selain itu pemerintah juga mewajibkan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman mulai tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi sertifikasi halal pada pelaku usaha kecil mikro bidang makanan dan minuman di Kabupaten Sumenep dan apa faktor yang mempengaruhi persepsi pada pelaku usaha kecil mikro tersebut. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, yang mana proses pencarian datanya melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para narasumber cukup mengetahui tentang adanya sertifikasi halal. Pemahaman para pelaku usaha diatas terkait pentingnya sertifikasi halal berdampak pada kepemilikan sertifikasi halal para pelaku usaha makanan dan minuman di Kabupaten Sumenep. Sebagian dari pelaku usaha diatas ada yang sudah sejak lama memiliki sertifikasi halal. Sedangkan pelaku usaha lain yang belum memiliki sertifikasi halal pada produknya juga sudah melakukan pendaftaran halal dan sedang dalam proses. Para pelaku usaha di Kabupaten Sumenep menyadari bahwasannya sertifikasi halal berpengaruh positif terhadap pemasaran produk. Khususnya untuk pemasaran di supermarket yang memiliki skala besar. Kebijakan sertifikasi halal yang mewajibkan para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman yang diperjual belikan menurut para narasumber tidak memberatkan dikarenakan mereka rata-rata mendapat fasilitas dari DISPERINDAG Kabupaten Sumenep dan juga lembaga lainnya.

 

Author Biography

Ahmad Makhtum, Universitas Trunojoyo Madura

Dosen Pembimbing

References

Hermawan, Sigit & Amirullah. 2016. Metode Penelitian Bisnis Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Malang: MNC Publishing.

Hidayah, Nur. Persepsi Pedagang Makanan tentang Sertifikasi Halal Pada Makanan (Studi Kasus Pedagang Makanan Jalan Pilau RT 02 RW 03 Kelurahan Panarung Palangkaraya). Skripsi. Jurusan Al – Ahwal Al: Palangkaraya.

Makhtum, Ahmad dan Farabi, Ersya. 2021. Pemetaan Potensi Sertifikasi Halal Pada Sektor Produk Makanan dan Minuman Unggulan di Kabupaten Bangkalan. Ihtifaz Conference.

Nadhiroh, Ummu. 2020. Analisis Persepsi Konsumen Tentang Label Halal Daging Impor Ditinjau dari Perspektif Ekonomi Syariah di Kota Medan. Skripsi. Universitas Sumatra Utara: Sumatra Utara.

Nasution, Halim Abdul. 2021. Pengaturan Sertifikasi Halal Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Studi Analisis Terhadap Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Skripsi. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan: Medan.

Nurhayati. 2018. Persepsi Produsen & Konsumen Muslim Terhadap Sertifikat Halal (Study kasus pada produsen serta konsumen muslim Bakso Gibrass cabang Ponorogo). Skripsi. IAIN Ponorogo: Ponorogo.

Qomaro, Galuh Widitya. 2018. Sertifikasi Halal dalam Persepsi Konsumen pada Produk Pangan di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Kabilah. 3 (2): 242.

Qubro, Al Zainab. 2017. Persepsi Pemilik Warung Terhadap Sertifikasi Halal di Kota Parepare. Skripsi. STAIN Parepare: Parepare

Rido, Muhammad dan Sukmana, Abdul Hadi. 2021. Urgensi Sertifikasi Halal bagi Bisnis UMKM. Jurnal of Applied Bussines and Banking (JABB). 2 (2): 130-131.

Rofiki, Ahmad. 2022. Persepsi Pedagang atas Kebijakan Sertifikasi Halal (Studi Kasus pada Pedagang Daging Ayam di Pasar Tanjung Kabupaten Jember). Sripsi. Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember: Jember.

Sabran, Ahmad. 2021. Sertifikasi Halal pada Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Non-Muslim di Kota Palangka Raya. Skripsi. Institut Agama Islam Negeri Palangkaraya: Palangkaraya.

Sobur, Alex. 2014. Ensiklopedia Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

Sri, Nuryati. 2008. Halalkah Makanan Anda?. Solo: PT Aqwam Media Profetka.

Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabetan.

Sukoco, Iwan dkk. 2021. Penyuluhan Makanan, Bisnis Kuliner, Dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Ukm Kabupaten Pangandaran. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 4 (2): 345-346.

T.H. Tambunan Tulus. 2009. UMKM di Indonesia. Bogor : Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Nomor tahun 2008 tentang UMKM. Bab IV pasal 6.

Yafie, Ali dkk. 2004. Fikih Perdagangan Bebas. Jakarta: Teraju.

Yuniarti, Sri Vinna. 2015. Perilaku Konsumen. Bandung: Pustaka Setia.

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Hoiriyatul Muawwanah, S., & Makhtum, A. (2022). - Analisis Persepsi Sertifikasi Halal Pada Pelaku Usaha Kecil Mikro Di Kabupaten Sumenep. Jurnal Bilal: Bisnis Ekonomi Halal, 3(2), 140–148. Retrieved from https://ojs.polmed.ac.id/index.php/Bilal/article/view/1005